Pejabat Rawalumbu Tegas Bantah Terlibat Peredaran Obat Ilegal

10 Jan 2025 Admin
(Ilustrasi larangan obat ilegal)

SOROT BERITA | BEKASI - Sebelumnya, beredar pemberitaan oleh salah satu media lokal, yang menuding pejabat Kecamatan dan Kelurahan Rawalumbu, serta Aparatur Penegak Hukum (APH) setempat, menjadikan peredaran obat-obatan ilegal sebagai sumber pendapatan sampingan.

Tudingan ini dengan tegas dibantah oleh Lurah Bojong Menteng, Lurah Pengasinan, dan Camat Rawalumbu. Ketiganya menegaskan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal dan justru aktif menentangnya.

ADVERTISEMENT

Lurah Bojong Menteng, Waryo mengatakan, bahwa tuduhan koordinasi dengan pengedar adalah tidak benar.

"Saya pertegas, tidak ada izin dari lurah. Adapun laporan dari warga langsung saya tindak bersama Satpol PP, Polsek, dan Babinsa," tegas Waryo kepada awak media, Kamis (9/1/2025) kemarin.

Hal senada ditegaskan oleh Lurah Pengasinan, Wardiansyah, yang menyebut bahwa pencatutan nama dirinya adalah hoaks.

"Kami rutin menindak toko ilegal dan melibatkan tiga pilar. Warga bisa langsung melapor ke saya," kata Wardiansyah, saat dikonfirmasi, Jum'at (10/1/2025). 

Dirinya menyebut, dalam tiga bulan terakhir, Kelurahan Pengasinan bersama unsur tiga pilar telah melakukan penindakan sebanyak empat toko, yang didasarkan atas laporan warga setempat.

"Diantaranya yang di Narogong, terus di RW 28, RW 2 dan RW 1," terang Wardiansyah.

Sementara itu, Camat Rawalumbu, Nia Aminah Kurniati, menentang keras peredaran obat ilegal. Lantaran hal tersebut akan berdampak negatif, dan merusak bagi anak bangsa di masa mendatang.

"Tidak ada izin untuk toko-toko seperti itu. Jika ada yang mengatasnamakan kami, itu kebohongan. Apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan bahwa kami yang memberikan izin, itu tidak ada," ungkapnya dengan tegas.

Ketiganya meminta masyarakat, khususnya wilayah Kecamatan Rawalumbu, untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, demi menjaga wilayah tetap aman dan bersih. (***)