OTT KPK Di Bekasi, Ini Kata Wakil Wali Kota Bekasi

04 Apr 2024 Admin
BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di kediamannya, di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, terkait operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh KPK terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. KPK kemudian menurunkan Satgas dan hasilnya Wali Kota Bekasi yang biasa dipanggil Bang Pepen diamankan bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik rasuah. Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mitrapos.com menyambangi Tri Adhianto selaku Wakil Wali Kota Bekasi yang mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut perihal kejadian tersebut. "Saya belum tau siapa saja yang ditahan dan berapa orangnya. Kita sama-sama berdoa, pak wali dapat menjalaninya dengan baik dan diberikan yang terbaik untuk beliau,” ujarnya, di Kota Bekasi, Kamis (6/1/2022). Tri Adhianto yang akrab dipanggil Mas Tri memastikan pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan. Meskipun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Kalau pelayanan saya pastikan berjalan seperti biasa apa adanya, karena birokrasi itu kan sudah on the track, mereka melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat," jelas Mas Tri. Rahmat Effendi sudah terlihat memasuki Gedung KPK pada Rabu (05/01/2022) malam dan masih berstatus terperiksa. Perlu diketahui bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bang Pepen selanjutnya. (Pandu)
Tags: