SOROT BERITA | BEKASI - Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mendesak Dinas Pendidikan setempat membuka dialog terbuka terkait polemik penetapan 44 siswa per rombongan belajar (rombel) jenjang SMP negeri pada SPMB 2025/2026.
Desakan ini menyusul protes keras Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) yang menilai kebijakan itu dibuat sepihak tanpa melibatkan pemangku kepentingan kunci.
"BMPS itu kan bagian dari stakeholder pendidikan, sama halnya seperti Dewan Pendidikan dan PGRI. Kenapa tidak bisa duduk bersama dengan Dinas Pendidikan dalam menyusun kebijakan penting seperti ini?" tegas Sardi Effendi, Senin (9/6/2025).
Politisi PKS ini mempertanyakan alur komunikasi Disdik, dan menekankan pentingnya melibatkan pihak swasta sebagai penyelenggara pendidikan sah di Bekasi.
"Tinggal dikomunikasikan saja secara baik. Ini bukan soal siapa yang diajak atau tidak, tapi bagaimana menyusun kebijakan yang melibatkan semua pihak. Jangan sampai muncul kesan kebijakan dibuat sepihak," ujarnya.
Kebijakan rombel 44 siswa per kelas, tertuang dalam Peraturan Wali Kota, dinilai BMPS tidak didasari pemetaan akurat. Data E-Ijazah Kemendikdasmen 2025 menunjukkan selisih signifikan: 36.307 lulusan SD berbanding daya tampung SMP negeri hanya 13.600 kursi.
"Kami mengawasi dan memastikan setiap kebijakan berjalan tepat dan berdampak baik. Jika efektif, kita dukung. Tapi jika tidak, maka harus dievaluasi," jelasnya.
Ia berharap ke depan kebijakan pendidikan Bekasi lebih inklusif, transparan, dan melibatkan semua pemangku kepentingan. (ADV)