BEKASI - Sedang hangat pemberitaan di beberapa media online Kota Bekasi, adanya oknum AMK Kota Bekasi yang diduga menerima komisi dari sebuah kegiatan DPRD Kota Bekasi bersama insan pers lalu.
Seperti dilansir dari beberapa media online, ditemukan sebuah kwitansi pemberian uang dengan total Rp23 Juta kepada AS, salah satu oknum dari AMK (Angkatan Muda Kabah). Adapun rinciannya, Pertama Rp10 Juta pada 15 Oktober 2021, selanjutnya Rp1 juta pada 25 Oktober 2021 dan pada 28 Oktober 2021 senilai Rp12 Juta.
Dalam kwitansi tersebut tercatat sebagai dana peruntukan uang titipan. Namun disinyalir itu merupakan komisi atau success fee untuk AS selaku perantara dari Event Organizer (PT. EA) yang mengelola kegiatan tersebut.
Melihat persoalan itu, Pembina PW AMK Jawa Barat, Muhamad Said ambil sikap dengan menghubungi Ketua PW AMK Jawa Barat, Joy Pendhita, untuk membahas hal tersebut pada Jumat, (24/12/2021)
"Ketua PW AMK Jabar meminta saya mengkonsolidasi AMK Kota Bekasi, karena mencoreng nama AMK kalau memang benar terbukti," ujarnya.
Menurut pria yang akrab dipanggil Cemong, kalau memang AS benar melakukan itu dan membawa nama AMK, dia harus lebih legowo dengan mengundurkan diri. "Saya harap ketua segera memberhentikan AS karena membawa nama AMK saat melakukan kesalahan pribadi," tegasnya.
(PAD)
ADVERTISEMENT
