SOROTBERITA | JAKARTA -, Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur melalui Humas Amin menegaskan, bahwa informasi tersebut sudah di tindak lanjuti dan yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tegas.
"Karutan berkomitmen tegas untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) kembali ditunjukkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta," ujar Humas Rutan Cipinang, Minggu (26/12/2025).
Rutan Cipinang langsung menggelar inspeksi mendadak (Sidak) yang melibatkan personel gabungan dari Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara serta satuan Brimob, pada, Sabtu 25 Oktober 2025 malam.
Ia juga mengatakan, kamar demi kamar hunian warga binaan di setiap sudut dan sisi terkait informasi yang diperoleh, kita geledah mencari barang-barang yang tidak diperkenankan masuk.
"Dalam waktu kurang lebih dua jam, petugas berhasil mengamankan sejumlah unit telepon seluler dalam operasi mendadak tersebut," ungkapnya.
Disinggung terkait dua Warga Binaan Rutan yang diduga menggunakan handphone dan narkoba berinisial AN dan B.
Rutan Cipinang membeberkan, yang bersangkutan kita isolasi di sel pengasingan wujud hukuman bagi setiap warga binaan pemasyarakatan yang melanggar.
"Keduanya kita beri sanksi langsung yakni di sel pengasingan, tapi untuk penggunaan narkotika itu tidak ditemukan," terang Humas Cipinang.
Razia dipimpin langsung oleh Karutan Cipinang Nugroho Dwi Wahyu Ananto, diikuti Tim Satopspatnal Rutan dan jajaran pengamanan. Petugas secara cermat memeriksa badan maupun kamar hunian warga binaan. Setiap sudut ruangan diperiksa dengan teliti, mulai dari tempat tidur, rak penyimpanan, hingga barang-barang pribadi milik Warga Binaan.
"Pesan Karutan akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR sesuai arahan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berfokus pada 13 program akselerasi di bawah kepemimpinan Bapak Menteri Imipas Agus Andrianto," pungkasnya.(Band)

