Dishub Kota Bekasi Gelar Operasi Gabungan Hari Kedua, Tertibkan Kendaraan dan Parkir Liar

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

Bagikan atau simpan

thumbnail

SOROTBERITA | Kota Bekasi — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kembali menggelar operasi gabungan bersama unsur Kepolisian dan TNI pada hari kedua pelaksanaan kegiatan, Rabu (13/5/2026). 

‎‎Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus menekan pelanggaran di wilayah Kota Bekasi.

‎Dalam operasi itu, petugas menyasar kendaraan umum, angkutan barang, serta parkir liar yang memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya. 

‎‎Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan kendaraan maupun dokumen pengendara.

‎Pejabat Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Arlindo Dos Reis Basmery, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus edukasi kepada masyarakat.

‎“Operasi gabungan ini dilaksanakan bersama unsur Kepolisian dan TNI. Sasaran kegiatan meliputi kendaraan umum angkutan orang maupun barang untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan pengendaranya,” ujar Arlindo kepada awak media.

‎Selain pemeriksaan kendaraan, Dishub Kota Bekasi juga menyoroti maraknya parkir liar di bahu jalan dan trotoar, khususnya di kawasan perindustrian serta Jalan Ir. H. Juanda. Menurutnya, penggunaan trotoar sebagai area parkir mengganggu hak pejalan kaki dan melanggar aturan daerah.

‎Ia menjelaskan, penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), serta Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

‎“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengelola tempat penitipan kendaraan agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai area parkir karena trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” katanya.

‎Pemerintah Kota Bekasi berharap melalui operasi gabungan tersebut, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta penggunaan fasilitas umum sesuai peruntukannya dapat semakin meningkat.

‎Langkah itu diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat di Kota Bekasi.‎(Regar)