SOROT BERITA | BEKASI - Ratusan warga Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, menggelar demonstrasi di depan kantor desa, menuntut transparansi laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan dana desa tahun 2021-2024, yang dijanjikan kepala desa namun tak kunjung dipenuhi, Selasa (29/7/2025).
Diketahui, aksi dari massa yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan merupakan kelanjutan dari tuntutan masyarakat, atas keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Koordinator aksi, Darman mengatakan, pihaknya telah menunggu selama 14 hari sejak kepala desa berjanji memberikan LPJ secara transparan kepada masyarakat.
"Laporan pertanggungjawaban kepala desa termasuk APBDes menurut perundang-undangan, adalah informasi publik dan wajib diakses oleh masyarakat," kata Darman kepada wartawan di lokasi aksi.
Darman menyebut, aturan keterbukaan informasi publik telah jelas diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2018, tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
"Tapi oknum kepala desa tersebut tidak memahami undang-undang keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Darman menduga adanya dugaan penyelewengan dana desa, karena program-program yang tertera dalam anggaran tidak pernah dirasakan masyarakat.
"Kami menemukan kecurigaan bahwa anggaran puluhan miliar sejak beliau menjabat, tidak dapat dirasakan programnya oleh masyarakat, tetapi terlihat hanya untuk memperkaya diri," papar Darman.
Dia mencontohkan, bantuan untuk petani dan perahu untuk nelayan yang tercantum dalam LPJ 2023 hingga kini tidak pernah diterima masyarakat. Akibat tidak adanya transparansi, kantor desa sempat digembok masyarakat.
"Kepala Desa Pantai Mekar tidak berani memberikan LPJ APBDes kepada masyarakat. Dengan demikian patut diduga adanya penyelewengan keuangan desa yang berpotensi korupsi," tegasnya.
Darman meminta Bupati Bekasi dan penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dana desa.
"Kami meminta segera tangkap oknum kepala desa tersebut dan seret ke meja hijau," ucap Darman.
Sementara itu, peserta aksi lainnya, Surono yang akrab disapa Bang Sronot, menambahkan bahwa masyarakat telah mengajukan permintaan informasi melalui surat resmi namun jawaban yang diberikan tidak memuaskan.
"Jika tidak ada titik temu, kami akan membuat laporan ke lembaga penegak hukum," ancam Surono.
Di tempat yang sama, Bonah (49), warga Perumsinde RT 01/06, mengaku belum pernah menerima bantuan dari pemerintah desa.
"Saya belum pernah mendapat bantuan sejak Dahlan jadi kepala desa. Soal didata ya didata sama RT, tapi tidak pernah mendapat bantuan sampai sekarang," ungkap Bonah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pantai Mekar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan transparansi dana desa tersebut. (***)