SOROT BERITA | BEKASI – Dugaan praktik proyek siluman kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Kali ini, proyek pembangunan di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Cabangbungin, menjadi sorotan karena diduga tidak memasang papan informasi kegiatan sejak dimulainya pekerjaan.
Pantauan media di lokasi pada Minggu (7/9/2025) mendapati aktivitas pembangunan sudah berjalan beberapa hari, namun tidak ditemukan adanya papan informasi proyek yang seharusnya memuat keterangan anggaran, kontraktor pelaksana, serta sumber pendanaan.
Padahal, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 jo. Nomor 70 Tahun 2012, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib menampilkan papan proyek sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan dugaan adanya upaya menyembunyikan data dari masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan membuka celah terjadinya praktik penyimpangan, termasuk potensi tindak pidana korupsi.
Seorang pekerja di lokasi ketika ditanya terkait proyek tersebut mengaku tidak mengetahui asal dinas pelaksana.
“Gak tau dari dinas mana ini proyek, gak dikasih soal papan proyek mah,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun dinas terkait belum dapat dikonfirmasi. Sementara masyarakat setempat berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti dugaan proyek tanpa papan informasi ini demi menjamin keterbukaan dan mencegah adanya penyalahgunaan anggaran. (Bandaharo)