KPPS Bekasi Utara Diduga Tak Netral di Pilkada 2024

24 Okt 2024 Admin
(gambar ilustrasi KPPS)

SOROT BERITA | BEKASI - Skandal besar mengguncang Pilkada Bekasi 2024. Dugaan ketidaknetralan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bekasi Utara terungkap.

Ketua Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan) Bekasi Utara, Cristophel Sinaga, mengungkapkan telah merekomendasikan pemberhentian 12 orang KPPS dari Kelurahan Harapan Jaya dan Harapan Baru.

ADVERTISEMENT

"Kami telah merekomendasikan pemberhentian 12 KPPS yang terbukti terafiliasi, dengan Tim Pemenangan Paslon 1 dan 3," tegas Cristophel, via sambungan telepon, Kamis (24/10/2024).

Ia menjelaskan, bukti dokumentasi tersebut telah diserahkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Sebelum rekomendasi pemecatan, Panwascam telah melayangkan tiga surat peringatan.

"Ketidaknetralan KPPS sebagai badan adhoc pemilu tidak dapat ditolerir. Kami telah memberikan imbauan agar mereka bersikap netral, namun pelanggaran ini tetap terjadi," papar Cristophel.

Ia meminta PPS (Panitia Pemungutan Suara), segera melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW), terhadap petugas yang melanggar netralitas.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi penyelenggara Pilkada, untuk menjaga integritas dan netralitas, demi terselenggaranya Pilkada yang jujur dan adil. (Pandu)

Tags: