Gelar Reses di Jakasmpurna, Murodi Terima Aduan Masalah Tanah

07 Feb 2025 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - Kepemilikan girik tanah, belum menjamin terbitnya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), bagi warga di tiga RT di Kota Bekasi.

Masalah tersebut terungkap dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmad Murodi, di RW.11, Jakasampurna, Bekasi Barat, Jumat (7/2/2025).

ADVERTISEMENT

"Warga meminta bantuan penyelesaian karena SPPT mereka tidak kunjung terbit, padahal mereka memiliki girik sebagai dasar kepemilikan," ungkap Murodi selepas reses.

Menanggapi persoalan tersebut, politisi yang juga berlatar belakang pendidik itu menyarankan warga, untuk mengambil langkah administratif.

"Saya minta warga membuat berita acara, tentang tidak diterimanya SPPT agar kita bisa menelusuri penyebabnya," jelasnya.

Menurut Murodi, ketiadaan SPPT tidak hanya merugikan warga, tetapi juga berdampak pada penerimaan daerah.

"Masalah ini harus segera diselesaikan, karena berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah," terangnya.

Ia berjanji, akan menindaklanjuti permasalahan ini ke instansi terkait, untuk mencari solusinya.

"Kami akan melakukan pengecekan ke Dinas Pertanahan dan Bapeda Kota Bekasi, untuk mencari solusinya," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Murodi juga menampung aspirasi lain dari warga, perihal infrastruktur jalan.

"Selain masalah pertanahan, 50 persen aspirasi warga terkait infrastruktur sudah kami catat untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (Pandu)