SOROT BERITA | JAKARTA - Kepala Sekolah SMAN 6 Depok dinonaktifkan dari jabatannya, karena melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur, tentang larangan siswa berpergian ke luar Provinsi Jawa Barat.
Penonaktifan tersebut menjadi kebijakan pertama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di hari pertama menjabat.
Tim inspektorat juga ditugaskan menyelidiki dugaan pungutan liar, yang memberatkan orang tua siswa di sekolah tersebut, termasuk penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
"Dalam kinerja pertama ini, saya ingin membenahi manajemen di sektor pendidikan, karena isu-isu seperti PIP, pungutan, dan study tour sangat meresahkan masyarakat Jawa Barat," ungkap Dedi saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Dedi yang merupakan mantan Bupati Purwakarta itu, menginstruksikan tim inspektur, untuk segera memeriksa dugaan pungutan liar di sekolah tersebut.
"Ini salah satu bagian yang akan kita benahi, dan hari ini juga sudah diperintahkan inspektur, untuk memeriksa apakah di sekolah itu ada pungutan-pungutan di luar ketentuan atau tidak," tegas Dedi.
Tindakan tegas ini diharapkan, menjadi peringatan bagi seluruh pengelola sekolah di Jawa Barat, untuk menjalankan tugas sesuai aturan, dan mengutamakan kepentingan siswa serta masyarakat. (Pandu)