SOROT BERITA | JAKARTA - Kementerian ATR/BPN memanfaatkan kecanggihan artificial intelligence (AI), untuk mengawasi 99.099,27 hektare tanah telantar di 23 provinsi.
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), berupaya mengembalikan fungsi tanah tersebut dengan teknologi Geo AI.
"Pemantauan bisa dilakukan di Kantah, Kanwil, maupun Kementerian ATR/BPN pusat, dan ini masih didiskusikan serta sedang uji coba di Sulawesi Selatan," jelas Direktur Jenderal PPTR, Jonahar, Selasa (26/11/2024).
Jonahar menekankan, pentingnya pengawasan untuk mencegah sengketa lahan dan sistem tersebut diharapkan, dapat meningkatkan efektivitas mencegah penyalahgunaan.
"Kita awasi betul tidak ada yang melanggar hukum, melanggar tata ruang, sehingga tidak terjadi sengketa," tegas Jonahar.
Penerapan teknologi AI tersebut, menjadi langkah strategis ATR/BPN, dalam mencapai swasembada pangan, serta sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto. (Bandaharo)