MITRAPOS | BEKASI - Layanan kesehatan masyarakat Kota Bekasi, kini sudah cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) karena sudah bekerja sama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.
Hal tersebut disosialisasikan oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bahwa setiap warga dengan NIK Kota Bekasi yang akan berobat, baik itu yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS maupun yang belum, dapat dilayani di seluruh fasilitas layanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan baik itu milik Pemerintah maupun swasta, Kamis,(4/1/2023).
"NIK saat ini bisa digunakan untuk berobat ke Puskesmas atau RSUD terdekat, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat Kota Bekasi yang memang sangat membutuhkan layanan ekstra cepat tanpa menggunakan kartu-kartu lainnya, hanya menggunakan KTP saja masyarakat sudah bisa mendapatkan fasilitas gratis untuk berobat," jelas Tri.
Dikatakan, sasaran program utama ialah warga Kota Bekasi yang tidak memiliki BPJS kesehatan untuk dapat pengobatan secara gratis hanya dengan menunjukan KTP saja di Puskesmas se-Kota Bekasi. Kini Pemerintah Kota Bekasi terus mengoptimalkan layanan yang berbasis kesehatan dengan memperhatikan warga dengan kebutuhan pengobatan secara gratis.
“Program ini tentunya akan memudahkan pelayanan yang diberikan untuk warga, serta mewujudkan pelayanan kesehatan secara merata, dan juga akan mudah bagi masyarakat Kota Bekasi yang mau berobat ke Puskesmas terdekat hanya menunjukan KTP saja sudah bisa dilayani, tidak perlu repot membawa persyarat yang sulit.” Ungkap Tri.
Ia menegaskan, bahwa dalam program ini tentu memastikan akan melayani masyarakat Kota Bekasi dengan mudah tidak berbelit belit, mengedepankan pelayanan secara instan dan gratis tentu menjadikan harapan bagi masyarakat Kota Bekasi.
(Pandu-Mitrapos)
ADVERTISEMENT