SOROT BERITA | BEKASI - Komitmen Kota Bekasi mewujudkan daerah layak anak kembali ditegaskan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41. Ribuan warga memadati Car Free Day (CFD) di ruas Jalan Ahmad Yani – Summarecon Bekasi, Minggu (27/7/2025), yang berlangsung meriah dengan mengusung tema "Sekolah Ramah Anak".
Suasana CFD yang biasanya dipenuhi aktivitas olahraga dan kuliner, kali ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan peresmian Deklarasi Hari Anak Nasional oleh Wali Kota Bekasi. Ribuan warga tumpah ruah menikmati olahraga, kuliner, dan interaksi sosial di ruang publik yang bebas dari kendaraan bermotor.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan komitmen kuat untuk menjadikan Bekasi sebagai kota layak anak yang bebas dari kekerasan.
"Dalam peringatan Hari Anak Nasional di Kota Bekasi ini, jangan sampai ada kekerasan pada anak lagi. Anak di Kota Bekasi jangan sampai ada yang putus sekolah," tegas Sardi Effendi kepada media selepas acara.
Politikus fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi itu, menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar anak tanpa terkecuali.
"Anak di Kota Bekasi harus diberi haknya, hak pendidikan, hak kesehatan, hak untuk tumbuh kembang, hak untuk menjadi orang sukses. Sehingga Kota Bekasi menjadi kota layak anak di mana semua orang memberikan hak untuk anak yang lebih baik tumbuh kembangnya supaya menjadi generasi emas untuk Indonesia," ucapnya.
Menanggapi turunnya peringkat Kota Bekasi dalam penilaian Kota Ramah Anak, Sardi mengakui perlunya penguatan peran seluruh pemangku kepentingan.
"Justru kota layak anak yang memang hari ini dijaga oleh Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan harus dikuatkan peranan seluruh stakeholder agar mendukung tumbuh kembang anak. Anak jangan sampai ada yang mengalami kekerasan, di-bully, dan lainnya di Kota Bekasi," jelasnya.
Sardi juga menekankan pentingnya melindungi anak dari pengaruh negatif lingkungan.
"Anak harus jauh dari orang-orang yang merusak mentalitas anak," tegasnya.
Terkait upaya hukum perlindungan anak, Ketua DPRD Kota Bekasi ini mengungkapkan bahwa saat ini sedang berlangsung revisi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak dan Perempuan.
"Sekarang ini sedang ada revisi Perda perlindungan anak dan perempuan di DPRD. Kami meminta semua masukan stakeholder tentang perlindungan anak ini," ungkap Sardi.
Peringatan HAN ke-41 di Kota Bekasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. (***)