SOROT BERITA | BEKASI - Konflik yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi (PKB) dan Arif Rahman Hakim (PDIP), mendapat sorotan dari kalangan masyarakat sipil.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Somasi, mendesak kedua wakil rakyat menyelesaikan perselisihan melalui jalur musyawarah, bukan saling melaporkan ke penegak hukum.
Ketua Umum LSM Somasi, Budi Ariyanto, menyayangkan eskalasi konflik yang berawal dari perdebatan mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk APBD 2026 ini.
Menurutnya, perbedaan pendapat di forum Badan Anggaran (Banggar), seharusnya tidak berujung pada laporan ke polisi dan kejaksaan.
"Kami melihat konflik ini sebagai kemunduran demokrasi lokal. DPRD adalah rumah rakyat untuk bermusyawarah, bukan arena saling menjatuhkan," ujar Budi kepada media, Selasa (23/9/2025).
Budi mengingatkan, bahwa perselisihan antara Ahmadi yang melaporkan Arif ke Polres Metro Bekasi dan ancaman balik ARH, untuk membongkar dugaan penyelewengan perjalanan dinas, hanya akan merugikan citra DPRD Kota Bekasi.
"Masyarakat Kota Bekasi sedang menunggu keputusan penting terkait APBD 2026. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik," tegasnya.
Budi menilai, mekanisme internal seharusnya lebih diutamakan sebelum melibatkan institusi penegak hukum. Ia pun mengusulkan beberapa langkah konkret untuk menyelesaikan perselisiha, antara lain:
1. Ketua DPRD segera memfasilitasi pertemuan damai antara kedua belah pihak.
2. Pimpinan Fraksi PKB dan PDIP ikut berperan aktif sebagai mediator.
3. Jika diperlukan, bisa melibatkan tokoh masyarakat atau ulama sebagai penengah.
"Kami yakin konflik ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan hati lapang. Kedua anggota dewan ini sama-sama memiliki pengalaman politik yang cukup matang," imbu Budi.
Budi menekankan, bahwa kasus ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak. Perbedaan pandangan dalam berdemokrasi adalah hal wajar, namun cara menyelesaikannya harus tetap santun dan mengutamakan kepentingan bersama.
"Dari keributan ini, kami berharap lahir kesepahaman baru. Demokrasi yang bermartabat adalah ketika perbedaan diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan saling menjatuhkan," pungkasnya.
Sebelumnya, ricuh antara Ahmadi dan Arif terjadi saat pembahasan target PAD di Rapat Banggar, Senin (22/9/2025) kemarin. Ahmadi kemudian melaporkan Arif ke Polres Metro Bekasi dengan diantar rekan-rekan sesama Fraksi PKB.
Sebagai balasan, Arif Rahman Hakim yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, mengancam akan membongkar dugaan penyelewengan perjalanan dinas Ahmadi.
Tawaran islah yang sempat muncul usai rapat Banggar ternyata tidak berhasil meredam ketegangan. Arif dilaporkan enggan berdamai dan tetap akan melanjutkan rencana pengungkapan dugaan reimbursement berlebihan Ahmadi dalam laporan perjalanan dinas ke luar kota.
Di sisi lain, Ahmadi juga berkeras tidak akan mencabut laporan hukumnya di Polres Metro Bekasi. Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memperkeruh suasana di DPRD Kota Bekasi yang harusnya fokus pada pembahasan APBD 2026. (***)