Korupsi Dispora, Massa Desak Kejari Usut Wali Kota Bekasi

25 Sep 2025 Admin

SOROT BERITA | BEKASI -  Aliansi Rakyat Miskin Kota menggelar Aksi Kamisan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Kamis (25/9/2025). Massa aksi membentangkan spanduk sepanjang 22,5 meter bertuliskan “Periksa dan Adili Wali Kota, Isterinya, dan Pejabat” sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum menuntaskan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kota Bekasi.

Koordinator aksi, Abel, menilai Kejari Kota Bekasi lamban menangani kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi daerah. Ia menyebut hal itu bertentangan dengan agenda Presiden Prabowo dan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas.

ADVERTISEMENT

“Perang atas korupsi di Bekasi seperti isapan jempol. Berkali-kali terjadi pergantian pucuk pimpinan Kejari, tetapi penegakan hukum terhadap praktik KKN masih jauh panggang dari api,” ujar Abel.

Kritik Penanganan Kasus Dispora

Abel menyoroti kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi senilai lebih dari Rp9 miliar, yang menimbulkan kerugian negara Rp4,7 miliar. Meski sudah berjalan delapan bulan, penyidik baru menetapkan tiga tersangka, tanpa menyentuh pihak lain yang dianggap lebih berperan.

“Usai memeriksa lima anggota DPRD pada 26 Agustus lalu, tidak ada pengembangan kasus. Padahal, Wali Kota dan istrinya seharusnya diperiksa sebagai pemegang kebijakan,” tegas Abel.

Dugaan Kolusi dan Nepotisme

Aliansi juga menuding adanya praktik nepotisme dengan menempatkan keluarga Wali Kota di posisi strategis. Adik kandung diduga dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan, sementara adik ipar menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah. Istri Wali Kota pun disebut rangkap jabatan di berbagai organisasi, mulai dari TP PKK, Dekranasda, hingga KONI Kota Bekasi.

Selain itu, Abel menyoroti dugaan dana siluman pada sewa rumah dinas Wali Kota yang mencapai Rp1,5 miliar per tahun, meski rumah yang ditempati adalah milik pribadi.

10 Tuntutan Aksi Kamisan

Dalam aksinya, massa menyampaikan 10 tuntutan utama, di antaranya:

Penuntasan kasus korupsi pengadaan alat olahraga Dispora.

Pemeriksaan terhadap Wali Kota, istri, dan pejabat terkait.

Dugaan korupsi sewa serta pemeliharaan rumah dinas.

Dugaan nepotisme dalam mutasi jabatan.

Dana hibah KONI dan Kormi yang diduga bermasalah.

Dugaan penyimpangan anggaran bantuan makanan-minuman, pembangunan WC Sultan, halte Sultan, hingga pengadaan pompa air.

Respons Kejari Bekasi

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya penegakan hukum.

“Kami menghargai setiap masukan dan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Semua akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ryan menegaskan, Kejari Bekasi berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan tidak memihak, serta terus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lain.

Aksi Kamisan ini sendiri merupakan tradisi aksi damai yang telah berlangsung sejak 2007, pertama kali digelar di depan Istana Merdeka Jakarta, sebagai simbol perlawanan atas lambatnya penyelesaian kasus hukum di Indonesia.(Bandaharo)