Dugaan Prostitusi Segitiga Spa, Ahmadi: Disparbud Harus Transparan!

07 Nov 2025 Admin

SOROT BERITA | BEKASI — Dugaan praktik prostitusi terselubung di Segitiga Massage dan Spa di kawasan Ruko Mutiara Bekasi, Bekasi Selatan, menuai perhatian DPRD Kota Bekasi.

Anggota Komisi IV yang menjadi mitra kerja Disparbud, Ahmadi, menegaskan pentingnya keterbukaan sikap pejabat publik dalam menyikapi laporan masyarakat dan temuan media.

ADVERTISEMENT

Ahmadi menilai, jika benar tidak merespon pertanyaan, maka Disparbud terkesan tidak memberikan klarifikasi yang utuh kepada publik, terutama setelah muncul pemberitaan investigatif yang mengungkap indikasi layanan plus-plus di tempat tersebut.

“Pejabat publik wajib transparan. Jawaban harus berdasarkan data, bukan pernyataan sepihak. Kalau klarifikasi yang disampaikan tidak sesuai fakta, itu bisa masuk kategori pelanggaran etika dan berpotensi menjadi kebohongan publik,” ujar Ahmadi, Kamis (6/11/2025).

Ia menegaskan, bahwa setiap langkah dan pernyataan dinas harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun moral. Menurutnya, isu seperti ini menyangkut ketertiban sosial dan harus ditangani secara hati-hati.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, KH. Syaifuddin Siroj, juga mendesak agar pemerintah daerah mencabut izin dan menutup usaha tersebut. Ia menilai dugaan praktik prostitusi di lokasi itu mencoreng citra kota dan berpotensi meningkatkan penyebaran penyakit menular seksual.

Namun, polemik muncul setelah klarifikasi Disparbud mengenai pemanggilan pengelola Segitiga Massage justru disampaikan ke media lain, bukan kepada media yang melakukan investigasi awal. Langkah ini menimbulkan kekecewaan dari para jurnalis yang merasa upaya mereka tidak dihargai.

Tampak pada flyer Segitiga Massage dan Spa yang beredar, memiliki paket dan istilah-istilah yang menjerus ke arah seksualitas seperti:

GRADE SILVER

• SM-1

Massage, Hj (diduga singkatan dari Handjob), Bj (diduga singkatan dari Blowjob), 1x Jacpot (diduga istilah dari klimaks) - 60 menit 270k. (Rp.270 ribu)

• SM-2

Hj, Bj, MMC (diduga singkatan dari Mimik Mimik Cucu), FK (diduga istilah dari French Kiss), Fj (diduga istilah dari Fuck Job), 1x Jacpot - 45 menit 300k.

• SM-3

Massage, Hj, Bj, Mmc, Fk, Fj, 1x Jacpot - 70 menit 390k.

(Dan seterusnya pada gambar terlampir.)

Sedangkan saat dikonfirmasi oleh tim redaksi pada Senin (4/11/2025), Kepala Disparbud Kota Bekasi, Zikron, mengarahkan pemintaan keterangan kepada kepala bidang terkait. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak tersebut belum memberikan jawaban resmi.

DPRD Kota Bekasi menegaskan akan terus memantau proses klarifikasi dan langkah penindakan Disparbud terhadap Segitiga Massage dan Spa. Publik kini menantikan sikap tegas pemerintah daerah dalam menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel. (Red)