Sardi Effendi Dorong SIM RS dan Digitalisasi Pajak Cegah Korupsi

25 Jul 2025 Admin
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi

SOROT BERITA | BEKASI - Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) dan digitalisasi pajak daerah, menjadi salah satu fokus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, dalam upaya mencegah praktik korupsi dan meningkatkan transparansi anggaran publik.

Kedua inovasi teknologi tersebut, dianggap sebagai kunci untuk memutus rantai kebocoran dana publik, yang selama ini kerap terjadi di berbagai sektor.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan bahwa penerapan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah, merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"SIM RS bukan sekadar sistem administrasi, tapi alat kontrol publik untuk memantau dana kesehatan secara transparan dan bisa diaudit kapan saja," ujar Sardi, Rabu (23/7/2025).

Sardi menjelaskan, bahwa penerapan SIM RS pada RSUD Tipe D Kota Bekasi, akan meningkatkan transparansi anggaran kesehatan, sekaligus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.

"Dengan SIM RS, setiap penggunaan anggaran kesehatan dapat dipantau secara real-time. Masyarakat bisa melihat bagaimana dana mereka digunakan untuk layanan kesehatan yang berkualitas," paparnya.

Di sektor pendapatan daerah, Ia juga mendorong penguatan digitalisasi sistem wajib pajak, untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Warga wajib tahu ke mana pajak mereka dikelola. Dengan sistem digital, setiap transaksi dapat dilacak. Tidak ada ruang permainan dalam pemungutan pajak daerah," tegas Sardi.

Menurutnya, sistem pelaporan dan pembayaran pajak yang terdigitalisasi, akan memaksimalkan penerimaan daerah dengan tingkat akuntabilitas dan transparansi yang tinggi.

"Digitalisasi pajak bukan hanya untuk kemudahan wajib pajak, tetapi juga sebagai benteng pencegahan praktik pungli dan manipulasi data penerimaan daerah," jelasnya.

Sardi menegaskan, bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam pengawasan APBD, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Transparansi adalah kunci memutus praktik korupsi. DPRD hadir sebagai mitra kritis eksekutif untuk memastikan anggaran rakyat kembali ke rakyat, bukan hilang di tengah jalan," pungkasnya.

Sebagai bentuk komitmen transparansi internal, DPRD Kota Bekasi juga akan melaksanakan Badan Kerhormatan (BK) Award di akhir tahun 2025, untuk mengevaluasi kinerja anggota dewan berdasarkan indikator keterbukaan publik, kehadiran rapat, kinerja legislasi, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

Melalui inisiatif SIM RS dan digitalisasi pajak, DPRD Kota Bekasi berharap dapat menciptakan ekosistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel, di mana setiap rupiah anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara terbuka dan dapat diaudit kapan saja. (***)