Wah, Karyawan di Australia Punya Hak untuk Cuek di Luar Jam Kerja?

27 Agt 2024 Admin
Stokbfoto jalanan St. Collins Lane, Melbourne, Australia. Sumber: Unsplash.

SOROT BERITA - Australia baru saja mengesahkan undang-undang 'hak untuk memutuskan hubungan' (right to disconnect), bagi karyawan di perusahaan dengan lebih dari 15 pekerja.

Aturan itu memberikan hak hukum kepada karyawan, untuk mengabaikan semua komunikasi pekerjaan di luar jam kerja jika dianggap wajar. 

ADVERTISEMENT

"Ini berarti bahwa di luar jam kerja, karyawan dapat menolak untuk memantau, membaca, atau menanggapi kontak atau upaya kontak dari atasan mereka, atau orang lain jika kontak tersebut terkait pekerjaan (misalnya, kontak terkait pekerjaan dari klien atau anggota masyarakat)," jelas aturan tersebut.

Jadi, apa artinya ini bagi karyawan dan atasan? Apakah perusahaan tidak boleh lagi menghubungi karyawan di luar jam kerja? Tidak juga.

Aturan ini tidak melarang perusahaan untuk menghubungi karyawan kapan pun mereka mau. Namun, aturan ini memberi karyawan hak untuk menolak memantau, membaca, atau menanggapi kontak dari atasan mereka di luar jam kerja, kecuali jika penolakan tersebut dianggap tidak masuk akal.

"Misalnya, atasan dapat mengirim email setelah jam kerja, tetapi karyawan tidak wajib menanggapi kecuali jika dianggap 'masuk akal' bagi mereka untuk melakukannya," tertulis di aturan tersebut.

Keputusan mengenai 'kepatutan' penolakan karyawan untuk menanggapi komunikasi pekerjaan di luar jam kerja akan ditentukan oleh Komisi Kerja Adil (Fair Work Commission).

Kapan penolakan karyawan dianggap tidak masuk akal? Penolakan karyawan untuk memantau, membaca, atau menanggapi kontak atau upaya kontak akan dianggap tidak masuk akal jika kontak tersebut diharuskan oleh hukum.

Jika tidak diharuskan oleh hukum, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat memutuskan apakah pemutusan hubungan karyawan tidak masuk akal. 

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan meliputi:

  • Alasan kontak.
  • Cara kontak dilakukan.
  • Seberapa besar gangguan yang ditimbulkan oleh kontak tersebut bagi karyawan.
  • Kompensasi yang diterima karyawan untuk tersedia bekerja saat kontak dilakukan atau untuk bekerja di luar jam kerja biasa mereka.
  • Peran karyawan dan tingkat tanggung jawab mereka.
  • Keadaan pribadi karyawan, termasuk tanggung jawab keluarga dan/atau pengasuhan.

 

Apa konsekuensinya jika aturan ini dilanggar? Jika seorang karyawan mengajukan keluhan mengenai kontak terus-menerus dari majikan di luar jam kerja, perusahaan dapat dikenai denda sebesar A$18.000 (Rp.189,222,620).

Bagaimana jika terjadi sengketa? Sengketa tentang hak karyawan untuk memutuskan hubungan harus terlebih dahulu dibahas dan diselesaikan di tingkat tempat kerja.

Jika tidak memungkinkan, karyawan atau atasan dapat mengajukan sengketa ke Komisi Kerja Adil.

Aturan serupa juga telah diterapkan di negara-negara lain, seperti Prancis, Belgia, Italia, Luksemburg, Spanyol, Slovakia, Argentina, Chili, Meksiko, Irlandia, dan Filipina.

Aturan baru ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan yang lebih baik antara tuntutan pekerjaan dan kehidupan pribadi karyawan, dan memberikan mereka hak untuk memutuskan hubungan dari pekerjaan di luar jam kerja.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apakah aturan yang sama akan berlaku disini? di negara yang per Februari 2024 memiliki sebanyak 149,38 juta orang pekerja. Mari sorot perkembangan ke depannya. (Pandu)

Tags: