SOROT BERITA | JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil melaksanakan program Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV), yang bertujuan untuk merombak permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak, tanpa memindahkan warganya. Saat ini, dua lokasi KTV telah beroperasi di Jakarta, yakni di Palmerah dan Tanah Tinggi.
Meskipun program ini memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, mengungkapkan bahwa ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah kebutuhan akan keinginan kolektif dari masyarakat.
"KTV ini harus benar-benar berdasarkan keinginan masyarakat. Contohnya, proyek pertama kami di Cipinang mengalami kegagalan karena ada segmen yang ingin tanah mereka dibeli, sementara kami tidak bisa mengizinkan penghuni keluar dalam proses konsolidasi," terang Embun Sari, dalam keterangan persnya, Kamis (21/11/2024).
Keberhasilan KTV memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari warga yang terlibat, pemerintah daerah yang menetapkan pertelaan, hingga dukungan dari sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun hunian vertikal.
KTV diharapkan menjadi solusi untuk penataan permukiman kumuh, terutama di kota-kota besar yang sering menghadapi kendala lahan. Dirjen PTPP berharap kisah sukses KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi dapat menginspirasi proyek serupa di permukiman kumuh lainnya.
"Saya minta rekan-rekan di daerah untuk mencari lokasi baru untuk KTV. Kami juga mengharapkan partisipasi pemerintah daerah dan perusahaan swasta melalui CSR mereka dalam membangun hunian vertikal bagi masyarakat," tutup Embun Sari. (Bandaharo)